Tragedi Mengerikan Stadion Kanjuruhan Malang : Salah Siapa?

Gas Air Mata ditembak oleh Aparat
source : Google

Kabar terbaru tragedi Kanjuruhan Malang kemarin dikabarkan mengakibatkan lebih dari 180 orang meninggal ditempat, namun di tulisan ini penulis akan mencatumkan rilis data terbaru (5/10/2022) oleh pihak kepolisian Malang. Dilansir dari DetikNews, dimana ada 131 orang meninggal, 21 orang luka berat dan 302 orang luka ringan dari kejadian tersebut. Dalam hal ini, masih menjadi perdebatan netizen mengenai siapa yang salah dan siapa yang benar. Padahal hal utama yang harus jadi concern kita selain memperdebatkan hal tersebut yaitu mengutamakan nilai kemanusiaan yang ada. Kalau menurut salah satu asas hukum, “SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO”, Kesejahteraan Rakyat adalah Hukum Tertinggi. Dalam tulisan ini, penulis akan memaparkan narasi yang beredar terlebih dahulu, dan akan dilanjut oleh opini penulis mengenai tragedi ini. Jadi untuk pembaca yang budiman, budayakan membaca hingga selesai ya!

 

Kronologi Singkat

Pada hari Sabtu kemarin (1 Oktober 2022) telah dilaksanakan sebuah pertandingan Sepak Bola antara club Arema FC vs Persebaya FC di stadion Kanjuruhan, Malang. Dalam laga itu, tim Arema FC selaku tuan rumah mengalami kekalahan dengan skor 2:3. Setelah pertandingan usai, barulah dimulai awal mula tragedi ini. Imbas dari kekalahan tersebut, beberapa supporter turun ke lapangan untuk mengekspresikan kekecewaanya terhadap tim dan official. Di situasi ini, aparat keamanan bergegas menyikapi situasi yang ada dalam stadion kala itu dengan cara menggiring supporter untuk keluar dari stadion dan juga dengan menembakan gas air mata.

 

Supporter Turun ke Lapangan

Tindakan beberapa supporter (tidak semua) yang turun ke dalam lapangan memanglah tidak bisa dibenarkan jika berlandaskan aturan FIFA, beberapa netizen dan sumber menyebutkan “kalau supporter tidak turun, pasti tidak akan terjadi hal ini.” Sudah semestinya, hal ini menjadi bahan kita untuk berbenah kedepanya agar lebih dewasa, apalagi ketika sedang dilanda kekalahan. Tetapi tidak fair juga argumentasi ini digaungkan secara berlebihan, seakan akan ini adalah alasan yang kuat untuk mengesampingkan nilai kemanusiaan, dari 100 lebih supporter yang meninggal. Helmi Atmaja, seorang kordinator Forum Diskusi Forum Indonesia (FDSI) juga berkomentar "teman kita sudah mati saja, masih disalahkan. Netizen yang menyalahkan itu 'resiko turun lapangan', ya kalau mau menyalahkan yang turun kenapa yang di tribun juga ditembak, banyak anak anak, ibu-ibu. Supoter dibuat panik , dan pintu terkunci. Yasudah kelar. Ini pembunuhan massal." Ujarnya dalam acara Mata Najwa.

Penulis ingin menekankan kepada pembaca, terutama kepada orang yang tidak suka bola. Pahami juga pengalaman yang sudah ada, banyak pengalaman supporter turun ke lapang namun aman-aman saja. Salah satu contoh terdekat, masih ingat laga Persebaya dan Rans FC kemarin? Saat menerima kekalahan, bonek (suporter Persebaya) juga turun ke lapang, tetapi aman-aman saja. Jadi penulis pikir kericuhan ini bukanlah hasil dari turunya suporter ke lapang. Memang netizen sudah tahu, bahwa itulah budaya Aremania setelah pertandingan usai? yaitu dengan turun ke lapang dan memberi semangat kepada tim, tahu?

Berhubungan dengan itu, Komnas HAM baru-baru ini memberikan hasil investigasi lapang, bahwa Aremania yang turun kebawah itu memanglah tujuanya untuk menyemangati pemain dan memberi saran ke official. Aparat kepolisian lah yang terkesan gegabah dan suudzon kepada Aremania yang turun tanpa memahami bahwa itulah budaya mereka. Komnas HAM pun tak hanya menanyakan satu pihak, pertanyaan investigasi pun juga diberikan kepada para pemain Arema. Menurut pengakuan para pemain, aremania tidak ada yang menyerang pemain, semua hanya berusaha mendekat dan memberi semangat. (hasil investigasi Komnas HAM)

 

PT LIB vs Official Arema dan Kepolisian

Dilansir dari kompas, sebelum pertandingan berlangsung, ada upaya yang dilakukan pihak official dan kepolisian kepada PT LIB yaitu permohonan pemajuan jadwal pertandingan. Kepolisian dan official berfikir bahwa dengan dimajukanya jadwal pertandingan, bisa meminimalisir adanya kericuhan. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dan panpel pertandingan karena juga mempertimbangkan rating yang akan didapat. Ini adalah hal yang lucu, ada kepentingan komersil yang berlebihan daripada menimbang hal-hal yang urgent untuk pertandingan yang high-risk ini. Menurut Yunus Nusi selaku Sekjend PSSI, Pihak panpel, PT LIB dan kepolisian telah menyepakati jadwal pertandingan sesuai jadwal dengan syarat. “Salah satu menyepakati untuk tidak menghadirkan supporter lawan ke stadion. Itu yang menjadi rujukan PT LIB dan panpel.” Ujar Yunus.

 

Kapasitas Stadion yang berlebih

Penyesuaian kapasitas yang direncanakan sebanyak 38.000 orang, namun pada faktanya distadion jumlah supporter melebihi kapasitas yang ditentukan hingga mencapai lebih dari 42.000 orang. Hal ini juga ditanggapi oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, “Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000.” Beber Mahfud, Minggu (2/10/2022). Calo?

 

Tindakan Represif Aparat

Dalam prosesnya, beredar sangat banyak video fakta bahwa polisi mengamankan supporter dengan cara yang berlebihan. Dimulai dari memukuli dengan tongkat, menendang, membentak dan menghimpit massa. Menurut penulis, ini adalah tindakan represif berlebihan dengan dalih keamanan. Kalau kata salah satu peneliti IMPARSIAL, Husein Ahmad berpendapat bahwa adanya tindakan pengamanan yang tidak proporsional dan bahkan cenderung berlebihan (excessive use of force). Selain Husein, Teo Reffelsen yang merupakan salah satu anggota LBH Jakarta juga berpendapat, bahwa dalam prosesnya ada kekuatan berlebih yang tidak proporsional serta kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Tendangan Maut ke supporter
Source: Google

Tentunya tindakan represif ini seharusnya tidak menjadi langkah pertama yang diambil, mengingat terdapat prinsip proporsionalitas (penggunaan kekuatan harus seimbang dengan ancaman yang dihadapi) dan nessesitas (penggunaan kekuatan dapat dilakukan jika memang diperlukan dan tidak dapat dihindari) yang harus menjadi parameter penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian sebagaimana diatur Pasal 3 Perkapolri 1/2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Dari tindakan tersebut, penulis juga menganggap oknum yang bertugas telah gagal menjunjung tinggi nilai HAM. Sesuai yang diatur Pasal 1 angka 2 Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi prinsip dan standar Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Tembakan Gas Air Mata

        Selain represifitas, aparat juga menembakan berkali-kali gas air mata dengan dalih upaya pengamanan. Padahal penggunaan gas air mata dalam stadion sudah jelas dilarang oleh aturan FIFA Stadium Safety and Regulations Pasal 19b “no firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used”. Parahnya, gas air mata bukan hanya ditembak ke tengah stadion (kepada massa yang turun), tetapi juga ditembakan kearah stadion yang dimana banyak sekali supporter yang tertib, tak bersalah. Salah satu suporter sempat ada yang mengingatkan aparat di lapangan agar tidak menembakan gas air mata lagi ke stadion karena banyak anak-anak, ibu-ibu dan orang yang tak bersalah disana, namun malah mendapat respon yang kurang enak dan diserang oleh oknum aparat. Tindakan ini lah yang sebenarnya membuat supporter panik dan berlarian menuju keluar stadion, berhimpit – himpitan, akhirnya berujung banyak supporter terinjak-injak dan meninggal dunia.  

Konyolnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico menyatakan bahwa penembakan gas air mata sudah sesuai prosedur. Prosedur apa? Sudah jelas-jelas FIFA melarangnya, dan pastinya FIFA membuat itu dengan penuh kerelevanan dan pertimbangan ketimbang dalih Kapolda menggunakan SOP yang terlalu general, tidak tahu fokus pertimbanganya ke kasus apa dan yang mana. Salah satu asas hukum cukup relevan penulis pakai dikonteks ini, untuk mendorong publik lebih beracu pada aturan FIFA yang jelas ada dibidangnya, “lex superior derogat legi inferior”, Hukum yang lebih tinggi itu lebih diprioritaskan dengan mengesampingkan hukum yang lebih rendah.

Kalau kata Bintang Emon, salah satu komika, “Kalau Polisi punya SOP sendiri tanpa merujuk FIFA, berarti SOP nya yang harus dievaluasi”. Langkah penembakan ini, bukan malah menjadi pengamanan yang ideal, tetapi malah mengakibatkan banyaknya korban jiwa berjatuhan dan kericuhan yang makin menjadi-jadi.

           

KetidakPatuhan Aparat dengan Briefing Kapolres

Sebelum pertandingan dimulai, dilihat dari video yang beredar, AKBP Firli Hidayat terlihat telah melakukan briefing terhadap seluruh aparat yang akan bertugas. Firli memberikan instruksi kepada seluruh aparat agar tidak ada yang membawa senjata api kedalam stadion dan juga menyuruh agar melakukan pengondisian yang proporsional. Namun pada faktanya, briefing dari pak kapolres seakan-akan masuk telinga kiri, keluar telinga kanan saja bukan?


Terkuncinya Pintu Stadion saat Sesaknya stadion oleh Gas Air Mata

        Supporter berlomba – lomba keluar dari stadion karena panik setelah di tembaki gas air mata oleh aparat. Namun masalahnya, dalam proses keluar ada satu masalah yang cukup fatal, yaitu minimnya akses keluar untuk para supporter. Dilansir dari Tempo Nasional, hanya pintu 14 yang menjadi akses keluar. Sedangkan dipintu lain, terutama di pintu 13, supporter berdesak-desakan untuk mencoba keluar namun pintu tersebut terkunci rapat. Hal ini juga dikatakan Eko, salah satu supporter yang datang ke sana namun tidak masuk kedalam stadion dikarenakan sudah tidak mendapatkan jatah tempat duduknya didalam. Akhirnya Eko memutuskan menonton pertandingan diluar, disuatu warung dekat dengan pintu 10. Eko dalam kesaksianya mengatakan bahwa setelah pertandingan usai, ada suara yang cukup menggelegar dari dalam. Eko pun bertanya – tanya, kerusuhan apa yang terjadi? Padahal supporter lawan tidak ada dalam pertandingan ini. Akhirnya Eko mengecek pintu sepuluh yang dimana sudah banyak sekali orang yang berdesakkan untuk mengantri keluar.

        Disisi lain, Eko pun mendengar banyak teriakan dari pintu 13, lalu Eko pun bergegas berlari ke sumber suara. Disana, Eko melihat banyak sekali supporter yang mengantri keluar, berdesakkan namun pintu 13 tersebut tertutup sangat rapat. Ada teriakan ibu yang mencari anaknya, anak yang teriak meminta pertolongan dan masih banyak teriakan lainya. Eko pun bergegas mencari pertolongan, namun ketika Eko meminta pertolongan kepada pihak aparat, Eko malah hendak di pentung oleh aparat tersebut. Akhirnya, Eko mencoba meminta pertolongan ke pihak lain, namun ketika Eko kembali ke pintu 13, Eko melihat sudah sangat banyak supporter yang tergeletak tak bernyawa. (Tempo Nasional)

 

Respon Dunia Terhadap Tragedi Kanjuruhan

        Salah satu tragedi bola paling mengerikan sepanjang sejarah modern telah menarik perhatian dunia. Hampir seluruh tokoh dan platform dunia merespon kejadian ini. Tokoh dunia, tim sepak bola, institusi dan masih banyak lagi turut menyampaikan keprihatinan mereka atas kejadian yang telah terjadi. Selain berprihatin, benyak pula platform, tim, dan institusi yang memberikan komentar dan kritiknya terhadap tragedi ini, terutama terhadap upaya pengendalian massa yang dilakukan aparat kepolisian. Bahkan tak banyak pula yang memberikan komentarnya bahwa tragedi ini adalah tragedi pembunuhan. Salah satu nya adalah Fans Bayer Munchen yang memampangkan banner besarnya saat pertandingan Munchen vs Viktoria Plzen di Allianz Arena 4 Oktober kemarin. Tulisan banner itu seperti “More than 100 People killed by the Police”, “Remember the dead of Kanjuruhan”. Begitupula dengan fans Rayo Vallecano yang memperlihatkan tulisan “no son muertes, son assesinatos”, yang artinya “mereka bukan meninggal, mereka dibunuh.”

         Satu lagi, ada satu statement yang menurut penulis sangat menampar dan memalukan adalah cuitan dari The New York Times dalam twitternya, “Indonesian’s police force is highly militarized, poorly trained in crowd control, and in nearly all instances, has never been held accountable for missteps, expert say.”, yang artinya kurang lebih ‘kepolisian Indonesia sangat termiliterisasi, kurang terlatih dalam pengendalian massa, dan dalam hampir semua kasus, tidak pernah dimintai pertanggungjawaban atas kesalahan langkah, kata para ahli.

        Penulis rasa, ini tamparan yang cukup keras bagi pemerintah dan institusi kepolisian. Dunia hingga memberikan penilaian seperti itu, hingga para ahli. Namun bagaimana, penulis rasa sudah tidak ada yang bisa ditutup-tutupi. Dunia paham realita yang ada. Miris. Dengan ini, selaras dengan perintah presiden, penulis meminta diadakanya evaluasi secara menyeluruh dan pengusutan secara tuntas dan tegas. Ini bukan soal angka, tetapi kemanusiaan. Penulis harap tidak akan pernah ada kejadian seperti ini lagi dimasa yang akan datang. Dan usut oknum yang ada. By the way, oknum mulu, kalau dikumpulin udah se MABES kali ya?

 

Respon Ketua PSSI

            Akhir-akhir íni publik mendesak pertanggung jawaban dari ketua PSSI yang dimana beliaulah sang pemilik otoritas dalam konteks persepak bolaan. Salah seorang yang cukup vokal menyuarakanya adalah Andreas Marbun, Founder Panditfootbal. Dalam salah satu acara Mata Najwa, Marbun menegaskan bahwa ketua PSSI juga memiliki tanggung jawab yang besar terhadap tragedi ini. Marbun juga menegaskan bahwa ada hal yang kurang dipersiapkan dan dipikirkan dengan baik, seharusnya otoritas bisa mencegah kejadian ini.

        Merespon ini, Ketua PSSI Iwan bule menjawab bahwa ini bukan tanggung jawabnya, namun tanggung jawab panpel. "Kalo mereka komentar ini, mungkin tidak tahu regulasi. Bagaimana mau mengaitkan dengan saya, kan pertandingan disetiap tempat panpel yang bertanggung jawab."

Source : Instagram Comic Gump n hell

            Statement Iwan Bule kembali direspon, Andreas Marbun menegaskan "silahkan ngomong seperti itu didepan keluarga korban." Ucap marbun disalah satu acara Mata Najwa semalam. (6/10/22)

        Kali ini, penulis juga sepakat dengan Andreas Marbun. Rasa-rasanya sudah resiko dan menjadi tanggung jawab PSSI juga terutama ketum nya meskipun tidak terlibat secar a langsung. Jangan terkesan seakan - akan mencuci tangan dari sebuah tragedi dengan mengeluarkan statement seperti itu.


Saatnya Reformasi Aparat

          Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 menunjukkan bahwa kekerasan masih menjadi budaya struktural yang mengakar dalam tubuh aparat keamanan di negeri ini. Tindakan represi yang dilakukan dianggap menjadi solusi dengan mengatasnamakan stabilitas keamanan. Penggunaan kekuatan yang berlebihan seakan-akan tidak dihiraukan dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Jatuhnya ratusan korban jiwa dalam tragedi ini memperlihatkan betapa superiornya institusi yang mengaku humanis ini. Reformasi Aparat merupakan langkah nyata yang menjadi keharusan demi mewujudkan tugasnya untuk mengayomi. Berantas segala bentuk kekerasan yang mengakar dan menjalar, hentikan pendekatan keamanan yang represif dan penuh kekerasan dalam segala kegiatan.


PSSI Terhadap FIFA

PSSI telah memberikan laporan terhadap FIFA mengenai peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan adalah ulah Oknum, bukan Pemerintah. 


Perhari ini juga (6/10/22), Kapolri telah merilis 6 pelaku untuk sementara, yaitu PT direktur LIB, 2 Panpel dan 3 Polisi. Pada kasusnya, direktur PT LIB dianggap bertanggung jawab karena tidak melakukan verifikasi stadion, yang mana terakhir dilakukan pada tahun 2020. Panpel dianggap mencetak terlalu banyak tiket dan 3 polisi dianggap mengetahui peraturan FIFA namun malah menyuruh polisi lain menembakan gas air mata.

 

 

 

 

 

Referensi :

CNN Indonesia. (2022).

https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20221002191617-145-855394/infografis-fakta-tragedi-kanjuruhan

Tempo  (2022)

https://nasional.tempo.co/read/1641285/tragedi-kanjuruhan-kesaksian-aremania-soal-semua-pintu-keluar-ditutup-hanya-pintu-14-yang-terbuka

Komnas HAM (2022)

https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2021/3/30/1734/komnas-ham-tni-wajib-lindungi-ham.html

YLBHI. (2022).

https://ylbhi.or.id/informasi/siaran-pers/tragedi-stadion-kanjuruhan-malang-negara-harus-bertanggung-jawab-atas-jatuhnya-korban-jiwa/ 

Youtube Najwa Shihab (2022)

https://youtu.be/JWWpxKMhUUM

DetikNews (2022)

https://news.detik.com/berita/d-6330671/pilu-di-pintu-13-kanjuruhan-kesaksian-korban-tentang-jeritan-minta-tolong

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memaknai sebuah cinta dari Plato dan Gurunya

KADO REFLEKSI : MILAD 59 TAHUN IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

Menanggapi kebijakan MarketPlace Guru, Bagaimana?