Menanggapi kebijakan MarketPlace Guru, Bagaimana?
Baru-baru ini, Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset (Mendikbud Ristek) Nadiem Makariem telah mencanangkan suatu kebijakan baru, yaitu mengenai MarketPlace Guru. Kebijakan yang dicanangkan tersebut nyatanya memicu reaksi Masyarakat Indonesia terutama para Guru di lapangan. Menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi salah satu alternatif pemerintah untuk menyelesaikan beberapa masalah di lapangan. Dalam pidatonya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Nadiem menyatakan bahwa ada beberapa permasalahan pendidikan yang perlu direspon oleh pemerintah, yang mana seperti masalah pola rekrutmen, distribusi hingga kompetensi dari guru itu sendiri. Guna menyelesaikan tersebut, Nadiem mencanangkan gagasan kebijakan MarketPlace sebagai upaya menyelesaikan masalah-masalah yang ada.
MarketPlace Guru merupakan sebuah alternatif berbentuk database yang didukung secara teknologi, yang mana akan menyajikan data-data guru yang bisa diakses oleh setiap sekolah yang membutuhkanya. Menurut Nadiem, Program ini akan banyak membantu terutama dalam merespon maraknya masalah mengenai Guru Honorer di Indonesia. Namun dalam penerapanya, tentunya kebijakan ini tidaklah diterapkan begitu saja. Kebijakan ini memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi atau dalam arti lain, tidak sembarang guru bisa masuk dan ikut dalam program ini. “Yang pertama, guru-guru honorer akan mengikuti sebuah seleksi, begitu mereka lulus seleksi tersebut, mereka otomatis akan masuk ke dalam database.” Ujarnya.
Selain itu, Nadiem juga menyebutkan bahwa ada kategori lain yang menjadi syarat guru bisa mengikuti program tersebut, yakni guru tersebut merupakan lulusan PPG prajabatan. “Yang kedua, yang akan masuk MarketPlace ini adalah lulusan PPG prajabatan. Setiap guru yang telah lulus akan langsung masuk ke database terintegrasi ini.” Ujarnya. Sesuai penjelasan Nadiem, program ini akan meringankan beban guru dalam proses rekrutmen karena rekrutmen dalam program ini dilakukan secara realtime, dan waktunya fleksibel tanpa harus menunggu kebijakan pendaftaran terpusat seperti kebijakan yang diterapkan sebelumnya. Jika diterapkan secara maksimal, program ini tentunya akan menjawab permasalahan mengenai guru honorer yang mana seringkali di pekerjakan secara tiba-tiba tanpa perhatian yang cukup.
Bagaimana saya merespon?
Melihat beragamnya respon yang diberikan mengenai program ini, saya pribadi melihat cenderung lebih banyak respon negatif atau kontra yang terlihat di beberapa sosial media. Namun bagi saya, pro dan kontra merupakan bagian dinamika yang tentunya perlu kita terima.
Dalam hal ini, ada sebagian kelompok yang mempermasalahkan soal diksi “MarketPlace” yang dipakai. Bahkan, sempat saya melihat beberapa meme yang dibuat, seolah-olah Guru akan diperjual belikan, seperti adanya simbol COD, Paylater, dan lain-lain. Merespon hal tersebut, saya pikir itu adalah buah hasil akan masih kurangnya pemahaman secara baik akan program itu sendiri. Program MarketPlace ini sebenarnya bukanlah suatu hal baru yang mana sudah diterapkan di dalam beberapa negara. Sesuai penjelasan diawal, singkatnya MarketPlace adalah database yang membantu akses sekolah untuk merekrut guru baru, jadi bukan diperjual belikan ya. Maka dari itu sebenarnya, saya pribadi saya sangat menyayangkan ada nya meme tadi karena bisa memberikan pemahaman yang tidak tepat akan program tersebut.
Jika mempermasalahkan soal keetisan diksi “MarketPlace” itu sendiri, saya pikir ya itu hanyalah soal penggunaan kata yang mana nantinya bisa diganti jika dirasa perlu. Namun secara substansi, saya pikir program ini merupakan inovasi yang cukup baik yang mendorong penyelesaian permasalahan pendidikan, terutama dalam peningkatan kesejahteraan guru.
Kelebihan dan Kekurangan?
Jika berbicara mengenai kelebihan, ada 3 argumen dasar untuk menggambarkan kelebihan yang akan dihasilkan dari penerapan program ini. Yang pertama, saya memandang program ini bisa memberi akses lebih guru terhadap sekolah-sekolah diseluruh Indonesia tanpa mengacuhkan sekolah di tempat terpencil, terutama dengan adanya canangan seleksi guru yang tidak lagi terpusat. Guru mampu mendaftarkan dirinya dan melakukan proses seleksi secara fleksibel, begitu juga sekolah mampu merekrut guru sesuai kebutuhan di lapangan.
Kedua, program ini akan mendorong sistem penganggaran yang terintegrasi antara sekolah dan pemerintah. Hal ini mungkin akan sedikit berpengaruh dengan masalah gaji guru yang biasanya mogok dibayarkan dari Pemerintahan Daerah, karena sekolah akan terlibat langsung dalam pengelolaan upah kepada guru.
Ketiga, MarketPlace bisa membantu penyelesaian permasalahan kualitas guru. Karena meskipun fleksibel pendaftaranya, namun ada prosedur yang harus dilakukan, terutama proses seleksi yang ketat. Tentunya dari proses seleksi tersebut, secara idealnya akan menghasilkan produk guru yang berkualitas atau dalam kata lain tidak sembarang guru bisa mengikuti program ini. Terlepas dari kualitas, MarketPlace akan menarik guru dalam latar belakang, pengalaman, kompetensi yang berbeda. Hal tersebut tentunya bisa memperkaya dan mewarnai proses pendidikan dengan perspektif yang beragam.
Soal kekurangan, Pertama, mungkin pemerintah akan tetap sedikit sulit mengontrol kualitas guru di lapangan. Dalam soal ini, tentunya diperlukan proses pengawasan yang matang dari perencanaan hingga evaluasi. Kedua, ada kemungkinan terjadinya bias dan diskriminasi yang mana dalam perekrutanya akan mengedepankan hal fisik guru bukan kualitasnya. Misal kemungkinan pihak sekolah mencari guru yang cantik, manis ataupun yang lain. Alasan terakhir yang sering saya dengar adalah soal ganti menteri ganti kebijakan. Ada ketakutan dalam masyarakat program ini akan berhenti dijalan jika Pak Nadiem tidak menjabat lagi diperiode depan. Hal-hal tadi tentunya perlu diperhatikan secara serius agar penerapanya selaras dengan tujuan.
Poinya, Marketplace ini bukanlah program yang mengerikan. Adanya kebijakan inipun tidak akan mengurangi kebijakan yang ada, justru malah melengkapinya. Sejauh ini, belum ada respon yang signifikan terhadap permasalahan guru, terutama terhadap guru honorer dilapangan. Saya pribadi berharap, semoga program tersebut bisa menjadi langkah kongkrit dan solutif dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang ada. Namun kembali ke penegasan saya, tak bosan saya ingatkan agar senantiasa memastikan kebijakan tersebut terjadi sesuai dilapangan, bukan malah makin menyengsarakan.

"Pelan-pelan pak supir"
BalasHapusMenurutku, akan membawa efek signifikan bagi kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia, khususnya pemerataan gaji guru, jika program ini sungguh dimaksimalkan. Sebab permasalahan kesejahteraan guru honorer sudah menjadi momok menyedihkan selama beberapa tahun. Akan tetapi di sisi lain, ada rasa iba bagi guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi (dalam artian sudah sepuh) akan menemui beberapa kesulitan untuk lolos dan menjadi bagian dalam "marketplace guru" ini. Disebabkan di antara adalah minimnya pengetahuan mengenai konsep program ini karena kurangnya pengetahuan tentang teknologi (atau kasarannya gaptek).
BalasHapusPerubahan akan selalu ada untuk menyesuaikan dengan situasi. Bagaimanapun juga, sebagai manusia yang hidup di era digital yang serba canggih, berkutat dengan teknologi digital, hendaknya bisa beradaptasi dengan perubahan ini. Who knows? Mungkin ini juga akan menjadi sebuah langkah awal agar guru bisa lebih melek teknologi. Kita hanya bisa berdoa saja untuk masa depan yang cerah bagi guru-guru di Indonesia.